Lonjakan dana asing pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) harus mulai ditahan. Pasalnya, lonjakan dana asing ini sudah berlebihan dan menimbulkan volatilitas tinggi pada nilai tukar rupiah. Seharusnya pemerintah dan BI (Bank Indonesia) bekerja sama mengurangi lonjakan dana asing pada SBI dan SUN. Lonjakan ini sudah berlebihan dan menimbulkan volatilitas yang terlalu tinggi terhadap nilai tukar rupiah. Ini karena lonjakan dana asing tersebut hampir semuanya adalah uang panas, atau investasi portfolio jangka sangat pendek. Dampak dari lonjakan dana asing pada kedua instrumen tersebut terlihat dari penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi secara drastis.

Rupiah bisa menguat secara drastis dari Rp 12.000 per dolaer AS menjadi Rp 9.400 per dolar AS, atau terapresiasi 22 persen hanya dalam waktu sekitar 1-2 bulan. Memang ada faktor anjloknya nilai dolar AS di pasar dunia. Tapi anjloknya dolar AS inilah yang mendorong pengalihan aset global ke instrumen emerging markets, termasuk SBI dan SUN. Volatilitas nilai tukar rupiah yang tinggi ini sangat mengganggu aktivitas ekspor impor dan stabilitas APBN. Ini karena asumsi-asumsi makro APBN bisa berubah drastis realisasinya. Apalagi setiap saat rupiah bisa anjlok ketika dana panas tersebut lari ke luar. Jadi sudah saatnya ada 'pembatasan secara halus' terhadap porsi asing di SBI dan SUN, antara lain melalui lelangnya.


sumber : detik.com

Comments (0)