Tingkat pengangguran yang cenderung menurun hingga bulan Agustus 2009 tidak berarti menunjukkan semakin banyak pula masyarakat yang mempunyai pekerjaan tetap. Pasalnya, dari total orang yang bekerja itu, sebanyak 70% merupakan pekerja di sektor informal. Memang pada dasarnya pengangguran menurun tetapi orang yang bekerja disektor informal tinggi sekali, yakni sekitar 70 persen. Ini intinya menggambarkan orang memang bekerja, tetapi bukan kerja dengan sebuah pekerjaan yang menjamin kebutuhan hidupnya sehari-hari. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia hingga Agustus 2009 tercatat 8,96 juta atau 7,87%. Angka tersebut menurun dibandingkan Ferbuari 2009 yang sebanyak 9,26 juta atau 8,14% maupun dibandingkan Agustus 2008 yang sebanyak 9,39 juta orang atau 8,39%.

Pekerjaan yang termasuk dalam sektor informal itu antara lain bergerak di bidang kemasyarakatan dan jasa, atau kebanyakan melakukan aktivitas di partai politik. Bahkan orang yang masuk dalam data BPS bekerja yakni yang melakukan kegiatan sebagai pengatur lalu lintas yang diberi imbalan seperti yang terlihat diperempatan-perempatan. Sektor informal, lanjut Hendri tidak bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam tingkat orang yang bekerja. Mestinya BPS dalam merilis data harus secara lebih detail lagi dan harus jelas mengenai definisi kerja sendiri. Seseorang bisa masuk kategori bekerja jika dilihat dari produktifitas pekerjaannya tersebut. Tidak bisa hanya dibilang keluar rumah dengan menghalalkan segala cara dibilang kerja juga. Itu tidak masuk akal. Kedepan, tingkat pengangguran semakin berkurang dengan usaha dari pemerintah yang mulai menggerakkan perekonomian melalui pembangunan-pembangunan dan semakin pulihnya sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak yakni manufaktur.


sumber : detik.com

Comments (0)