Indonesia masih memiliki 119 kota atau kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia dari total 323 kota atau kabupaten. Sehingga hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintahan kabinet SBY-Boediono untuk menuntaskannya dalam lima tahun ke depan. Indonesia memiliki 119 dari 323 kabupaten/kota yang tertinggal. Kriteria tertinggal tersebut adalah tingkat perekonomian masyarakat, SDM, infrastruktur, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Berdasarkan data dari Kementrian Negara Pengentasan Daerah Tertinggal Tahun 2008, propinsi yang mengontribusikan daerah tertinggal terbanyak berturut-turut adalah Nusa Tenggara Timur (15 dari 16 kota/kab), Nangroe Aceh Darussalam (12 dari 21 kota/kab), Kalimantan Barat (9 dari 12 kota/kab), dan Bengkulu (8 dari 9 kota/kab).
Daerah tersebut dikatakan tertinggal karena rendah dalam tingkat pendidikan dan human development index (IPM), mengandalkan pertanian tradisional, transportasi kurang memadai sehingga menimbulkan biaya ekonomi tinggi, pelayanan jasa dan perbankan belum merata serta kondisi kesehatan rendah. Untuk bisa berdaya saing, biasanya daerah tersebut memiliki sumber daya alam melimpah, memiliki sektor unggulan seperti industri manufaktur atau jasa serta memiliki penduduk produktif yang relatif banyak.
Ada negara di Eropa yang tertinggal namun bisa bersaing dengan negara lain karena memiliki satu produk unggulan yaitu Finlandia. Awalnya negara tersebut merupakan daerah miskin terhadap sumber alam, sedikit tanah subur dan jauh dari jalur perdagangan strategis. Namun negara tersebut sekarang menjadi negara terkenal di dunia sebagai produsen telepon genggam (handphone) yaitu Nokia. Kuncinya adalah bisa memberi daya saing, one village one product. Dan harus terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. Ini adalah PR bagi SBY-Boediono. Dalam lima tahun ke depan, seharusnya tidak ada kabupaten/kota yang tertinggal lagi di Indonesia.
sumber : okezone.com
06.43 |
Category:
Sosial dan Politik
|
0
komentar
Comments (0)