Hari ini 5/10/2009, Pelaksana tugas Ketua KPK yang diajukan oleh tim 5 yang ditunjuk oleh Presiden telah disetujui oleh Presiden, mereka diantaranya :


1. Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean








sumber gambar :detiknews.com

2.
Mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo







sumber gambar :
pareparekota.go.id

3. Praktisi Hukum Mas Achmad Santosa










Sumber gambar : Thejakartapost.com

Semoga dengan adanya Pelaksana tugas Ketua KPK, lembaga ini dapat bekerja kembali dengan maksimal, sehingga dapat memberantas korupsi hingga ke akar-akar sehingga indonesia bebas dari korupsi.

Comments (0)