Hari ini 5/10/2009, Pelaksana tugas Ketua KPK yang diajukan oleh tim 5 yang ditunjuk oleh Presiden telah disetujui oleh Presiden, mereka diantaranya :
1. Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean
sumber gambar :detiknews.com
2. Mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo
sumber gambar : pareparekota.go.id
3. Praktisi Hukum Mas Achmad Santosa
Sumber gambar : Thejakartapost.com
Semoga dengan adanya Pelaksana tugas Ketua KPK, lembaga ini dapat bekerja kembali dengan maksimal, sehingga dapat memberantas korupsi hingga ke akar-akar sehingga indonesia bebas dari korupsi.
1. Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak H Panggabean
sumber gambar :detiknews.com
2. Mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo
sumber gambar : pareparekota.go.id
3. Praktisi Hukum Mas Achmad Santosa
Sumber gambar : Thejakartapost.com
Semoga dengan adanya Pelaksana tugas Ketua KPK, lembaga ini dapat bekerja kembali dengan maksimal, sehingga dapat memberantas korupsi hingga ke akar-akar sehingga indonesia bebas dari korupsi.
04.04 |
Category:
Tokoh
|
0
komentar
Comments (0)