Komisi-komisi partai yang memimpin di DPR adalah :
  • Komisi I, membidangi sektor pertahanan, luar negeri, dan informasi, dipimpin oleh PKS.
  • Komisi II, membidangi sektor pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria, dipimpin oleh Partai Golkar.
  • Komisi III, membidangi sektor hukum, perundang-undangan, HAM, dan keamanan, dipimpin oleh Patai Demokrat.
  • Komisi IV, membidangi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan, dipimpin oleh PPP.
  • Komisi V, membidangi sektor perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal, dipimpin oleh PAN.
  • Komisi VI, membidangi sektor perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi UKM, dan BUMN, dipimpin oleh Partai Golkar.
  • Komisi VII, membidangi sektor energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup, dipimpin oleh Partai Demokrat.
  • Komisi VIII, membidangi sektor agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan, dipimpin oleh PKB.
  • Komisi IX, membidangi sektor kependudukan, kesehatan, tenaga kerja, dan transmigrasi, dipimpin oleh PDIP.
  • Komisi X, membidangi sektor pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan, dipimpin oleh Partai Demokrat.
  • Komisi XI, membidangi sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan non-bank, dipimpin oleh PDIP.
Semoga para anggota DPR dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan bagian-bagian yang telah diberikan, dan tidak mengecewakan amanah yang telah diberikan dari rakyat Indonesia.



Comments (0)