Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer
Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
* Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
* Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
* Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi
Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
Pelaku Merger: Perusahaan Perkebunan, Pengolahan dan Distribusi Produk Berbasis Kelapa Sawit dan Biji-bijian
- Pada akhir bulan November 2006, perusahaan perkebunan Sime Darby Bhd, Kumpulan Guthrie Bhd dan Golden Hope Plantation Bhd melakukan merger dan diambil alih oleh Synergy Drive Bhd. Nilai kapitalisasi perusahaan baru diperkirakan RM 31 miliar.
- Pada pertengahan bulan Desember 2006, merger dilakukan antara Grup Wilmar International Ltd sebagai perusahaan dagang yang beroperasi di Singapura dengan Grup Kuok sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan dalam Grup Wilmar yang dimerger adalah Wilmar Holding Pte Ltd (WHPL) dan Archer Daniels Midland Asia (ADM). Sedangkan perusahaan dalam Grup Kuok yang dimerger adalah PPB Oil Palm Berhard (PPBOP) PGEO Group Sdn Bhd dan Kuok Oils and Grains Pte Ltd. Nilai kapitalisasi perusahaan baru diperkirakan US$ 7 miliar (RM 25 miliar).
- Khusus untuk perusahaan merger antara Wilmar dan Kuok, perusahaan-perusahaan pendukungnya beroperasi di (i) Cina, India, Ukraina dan Afrika untuk usaha pengolahan, branding dan distribusi minyak (WHPL dan ADM), (ii) Malaysia dan Indonesia untuk usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahan CPO (PPB Oil), Malaysia untuk usaha pemurnian edible oils dengan 90% hasilnya diekspor ke Cina, Uni Eropa, India, Korea Selatan, Jepang dan AS (PGEO), dan (iii) Cina, Malaysia, Indonesia , Vietnam, Selandia Baru, Belanda dan Jerman untuk usaha pengolahan minyak nabati dan produk biji-bijian (KOG).
- Perusahaan merger akan memiliki 33 pabrik pemurnian dengan kapasitas 10 juta ton per tahun. Pabrik biodesel akan dibangun Dengan kapasitas 1,15 juta ton per tahun. Luas areal perkebunan yang dikuasai meliputi 573.405 ha dengan luas pertanaman kelapa sawit 160.786 ha.
Alasan-alasan Merger yang dikemukakan Mr. Kuok (Chairman and CEO of Wilmar)
- Dengan merger, Wilmar akan mempunyai kemampuan yang sangat kuat dalam pengolahan dan pemasaran lebih lanjut untuk minyak sawit di Indonesia dan Malaysia . Selanjutnya Wilmar akan mempunyai kekuatan untuk menjadi salah satu pemimpin global dalam pengolahan dan pemasaran minyak sawit dan memperkuat kemampuan untuk bertahan terhadap goncangan. Minyak sawit akan menjadi komoditas global ke depan dengan adanya perluasan areal.
- Dengan perkembangan harga minyak sawit yang menguntungkan ke depan karena pertumbuhan permintaan makanan dan energi, Wilmar akan memperluas areal perkebunan. Penambahan kekuatan dan keahlian dari PPBOP akan memungkinkan perluasan areal lebih agresif untuk menjadi pemilik perkebunan terbesar ke depan.
- Di Cina, Wilmar akan beroperasi pada berbagai macam komoditas dengan keterlibatan kuat di pengolahan minyak biji-bijian, pemurnian edible oils , produksi oleokimia dan lemak spesial, dan perdagangan barang-barang konsumsi. Dengan strategi menggandeng ADM, Wilmar akan menjadi pengolah dan pedagang yang dominan untuk produk-produk pertanian di Cina.
- Merger adalah strategi yang tepat dan akan menghasilkan sinergi dan manfaat yang mendasar dalam sumber bahan baku , produksi, logistik dan perdagangan untuk perusahaan merger. Perusahaan merger akan menjadi lebih berdaya saing di bisnis minyak bukan minyak sawit dan biji-bijian.
sumber : http://www.ipard.com/art_perkebun/Jun18-07_bd.asp dan http://id.wikipedia.org dan http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html
