Akhirnya Presiden terpilih Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan para menteri yang akan membantunya dalam Pemerintahan, berikut susunannya :
  • Menko Politik Hukum dan Keamanan : Marsekal (Purn) Djoko Suyanto
  1. Menteri Dalam Negeri : Gamawan Fauzi
  2. Menteri Luar Negeri : Marty Natalegawa
  3. Menteri Pertahanan : Purnomo Yusgiantoro
  4. Menteri Hukum dan HAM : Patrialis Akbar
  • Menko Perekonomian : Hatta Rajasa
  1. Menteri Keuangan : Sri Mulyani
  2. Menteri ESDM: Darwin Saleh
  3. Menteri Perindustrian : MS Hidayat
  4. Menteri Perdagangan : Mari E. Pangestu
  5. Menteri Pertanian : Suswono
  6. Menteri Kehutanan : Zulkifli Hasan
  7. Menteri Perhubungan : Freddy Numberi
  8. Menteri Kelautan dan Perikanan : Fadel Muhammad
  9. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi : Muhaimin Iskandar
  10. Menteri Pekerjaan Umum : Djoko Kirmanto
  • Menko Kesra : R Agung Laksono
  1. Menteri Kesehatan : Endang Rahayu Setianingsih
  2. Menteri Pendidikan Nasional : Mohammad Nuh
  3. Menteri Sosial : Salim Segaf Al Jufri
  4. Menteri Agama : Suryadharma Ali
  5. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata : Jero Wacik
  6. Menteri Komunikasi dan Informasi : Tifatul Sembiring
  • Menteri Negara
  1. Menteri Riset dan Teknologi : Suharna Suryapranata
  2. Menteri Koperasi dan UKM : Syarifudin Hasan
  3. Menteri Lingkungan Hidup : Gusti Muhammad Hatta
  4. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari
  5. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara : E.E Mangindaan
  6. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : Ahmad Helmy Faishal Zaini
  7. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional : Armida Alisjahbana
  8. Menteri BUMN : Mustafa Abubakar
  9. Menteri Pemuda dan Olahraga : Andi Alfian Mallarangeng
  10. Menteri Perumahan Rakyat : Suharso Manoarfa
  • Pejabat setingkat Menteri yang dipilih:
  1. Kepala BIN: Jenderal (Purn) Sutanto
  2. Kepala BKPM: Gita Wirjawan
  3. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan Pengedalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
Semoga dengan terbentuknya kabinet dapat membantu pelaksanaan tugas Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Presiden dan para Menteri dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Presiden.

Comments (0)